[tutup]

Posting

Senin, 14 November 2011

Innalillahi, 218 TKI Bakal Dieksekusi Mati



Selasa, 15 November 2011 11:49:06 WIB
Reporter : -

Jakarta (beritajatim.com) - Migrant Institute mencatat sebanyak 218 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri akan menjalani hukuman mati. Mereka tersebar di Arab Saudi, China dan Singapura.

Direktur Eksekutif Migrant Institute Jakarta, Adi Chandra Utama mengatakan, kasus yang menimpa TKI semakin bertambah dari tahun ke tahun. Pemerintah dinilai lambat dan setengah hati dalam menangani kasus yang terjadi.

“Hukum pancung terhadap TKI asal Bekasi Ruyati, seharusnya membuat pemerintah Indonesia lebih sigap dalam menghadapi kasus yang menimpa pahlawan devisa di luar negeri, namun pada kenyataannya nasib TKI masih di ujung tanduk,“ jelas Adi dalam keterangan tertulis yang dikirim Selasa (15/11/2011).

Adi mengatakan, berdasarkan pengamatan dan riset yang dilakukan Migrant Institute, penananganan kasus TKI yang terancam hukum mati tidak dapat diselesesaikan melalui lobi setingkat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Badan Negara seperti BNP2TKI. “Diperlukan lobi tingkat negara untuk meminta pangampunan, dan ini hanya bisa dilakukan oleh Presiden “ tegas Adi.

Dikatakannya, jika saja salah satu TKI benar benar di hukum mati, pihak menuntut untuk membubarkan satgas TKI dan segera membentuk gugus tugas baru yang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat sipil yang terbukti memiliki komitmen dan trek record baik dalam memperjuangkan nasib TKI.

“MI telah membentuk Migrant Crisis Centre untuk dapat mengakomodir semua permasalahan TKI, dan MCC akan menjadi kontra dari Satgas TKI karena dinilai lamban dalam menangani kasus TKI,” jelasnya. [mah]

Sumber : inilah.com

0 Komentar di Blogger
Silahkan Berkomentar Melalui Akun Facebook Anda
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda

Posting Komentar

Entri Populer