Kamis, 10 November 2011 17:55:43 WIB
Reporter : Ragil Priyonggo
Surabaya (beritajatim.com) - Anggota Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, kembali berhasil mengungkap kasus trafficking yang diduga melibatkan pelajar sekolah sebagai germonya.
Yakni Puri (17) dan Uli (15), bukan nama sebenarnya, keduanya warga Tambakasri yang juga masih tercatat sebagai siswi SMK di Surabaya.
Diduga, kedua tersangka ini diamankan lantaran berencana melacurkan dua temannya yang tak lain adalah Nita (15) dan Nina (16), juga bukan nama sebenarnya.
Saat diamankan petugas, kedua tersangka dan kedua korban sedang menunggu pria hidung belang di Hotel Palm Inn di jalan Kris Kencana.
Dari keterangan korban, mereka terpaksa ditawarkan ke pria hidung belang oleh kedua tersangka lantaran sedang membutuhkan uang.
Sedangkan dari transaksi dengan pria hidung belang yang dilakukan tersangka, kedua korban kabarnya laku Rp 500 ribu atau masing-masing Rp 250 ribu. Dari harga tersebut, tersangka mengaku mendapatkan Rp 100 ribu sebagai jasa pencari laki hidung belang tanpa diketahui korban.
Untungnya, lantaran saat ke Hotel Palm Inn kedua korban masih mengenakan seragam sekolah, membuat petugas keamanan curiga dan melapor ke polisi. Sehingga, sebelum terjadi persetubuhan, petugas datang dan mengamankan kedua tersangka serta kedua korban.
Kini, kedua tersangka dan kedua korban, harus menjalani pemeriksaan. "Status keduanya tersangka tapi karena masih sekolah, kami tidak lakukan penahanan hanya mewajibkan absen pada Senin dan Kamis. Tapi berkasnya terus jalan," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Indarto didampingi Kanit PPA AKP Suratmi, Kamis (10/11/2011). [kun]
Reporter : Ragil Priyonggo
Surabaya (beritajatim.com) - Anggota Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, kembali berhasil mengungkap kasus trafficking yang diduga melibatkan pelajar sekolah sebagai germonya.
Yakni Puri (17) dan Uli (15), bukan nama sebenarnya, keduanya warga Tambakasri yang juga masih tercatat sebagai siswi SMK di Surabaya.
Diduga, kedua tersangka ini diamankan lantaran berencana melacurkan dua temannya yang tak lain adalah Nita (15) dan Nina (16), juga bukan nama sebenarnya.
Saat diamankan petugas, kedua tersangka dan kedua korban sedang menunggu pria hidung belang di Hotel Palm Inn di jalan Kris Kencana.
Dari keterangan korban, mereka terpaksa ditawarkan ke pria hidung belang oleh kedua tersangka lantaran sedang membutuhkan uang.
Sedangkan dari transaksi dengan pria hidung belang yang dilakukan tersangka, kedua korban kabarnya laku Rp 500 ribu atau masing-masing Rp 250 ribu. Dari harga tersebut, tersangka mengaku mendapatkan Rp 100 ribu sebagai jasa pencari laki hidung belang tanpa diketahui korban.
Untungnya, lantaran saat ke Hotel Palm Inn kedua korban masih mengenakan seragam sekolah, membuat petugas keamanan curiga dan melapor ke polisi. Sehingga, sebelum terjadi persetubuhan, petugas datang dan mengamankan kedua tersangka serta kedua korban.
Kini, kedua tersangka dan kedua korban, harus menjalani pemeriksaan. "Status keduanya tersangka tapi karena masih sekolah, kami tidak lakukan penahanan hanya mewajibkan absen pada Senin dan Kamis. Tapi berkasnya terus jalan," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Indarto didampingi Kanit PPA AKP Suratmi, Kamis (10/11/2011). [kun]